Selasa, 29 April 2014

5 Hal Seputar Administrasi Daerah berdasarkan UU No 32 Tahun 2004



   
   
     1.       Bagaimana Pilkada berdasarkan UU 32 tahun 2004?

UU No 32 tahun 20014 tidak memberikan suatu arah sasaran yang ingin dicapai dengan Pilkada secara langsung, UU ini hanya banyak mengatur soal teknis penyelenggaraan Pilkada. Tidak disebut latar belakang mengapa kepala daerah mesti di pilih secara langsung oleh rakyat melalui pilkada. UU ini juga hanya sedikit menyebutkan tentang calon kepala daerah. Sukses pilkada tidak hanya dapat dilihat dari teknis tetapi dilihat juga dari hal yang dihasilkan yaitu kepala daerah yang memiliki kapasistas dalam memimpin daerahnya.  

     2.      Jelaskan Hubungan Kerja antara Pusat dan daerah, Kewenangan serta koordinasinya?

    #. Hubungan Kerja Pusat dan Daerah adalah hubungan kerja antara aparatur pemerintah Pusat dengan Pemerintah daerah bersama dengan seluruh aparaturnya. Pelaksanaan Hubungan Kerja Pemerintah Pusat dan Daerah adalah sebagai berikut :

1) Gubernur/Kepala Daerah bertanggungjawab kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri selaku pembantu Presiden dalam masalah-masalah pemerintahan daerah.
2) Menteri Dalam Negeri memberikan pedoman/bimbingan, koordinasi dan pengawasan terhadap pemerintahan di daerah.

    #. Kewenangan Pusat dan Daerah, dalam Pasal 10 UU No 32 Tahun 2004 diatur mengenai  wewenang / pembagian kerja antara pusat dan daerah. Kewenangan Pemerintah daerah adalah menjalankan otonomi seluas-luasnya  untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan. Sedangkan kewenangan pusat terdiri dari 6 Hal yaitu Politik luar negeri, pertahanan, Keamanan, Yustisi, Moneter / Fiskal dan Agama.

      3.       Apa Alasan Pilkada DKI Jakarta tidak dipilih secara langsung?

   Dalam ayat 2 Pasal 19 UU No 29 tahun 2007 disebutkan bahwa Walikota/Bupati di Kota/Kabupaten administrasi di DKI diangkat oleh Gubernur atas pertimbangan DPRD Provinsi DKI Jakarta dari pegawai negeri sipil yang memenuhi persyaratan. Alasan Pilkada DKI Jakarta tidak dipilih langsung adalah dengan pertimbangan untuk menghemat biaya pilkada, sekaligus menguatkan posisi gubernur sehingga mampu mengendalikan bupati dan wali kota seperti diatur dalam konstitusi.

      4.       Apakah Kepada Daerah yang mencalonkan diri sebagai Presiden / Wapre harus mundur dari jabatannya? 

            Jika kita melihat UU No. 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Pasal 6 mengatakan bahwa PEJABAT NEGARA yang dicalonkan sebagai calon presiden atau calon wakil presiden harus mengundurkan diri dari jabatannya. Sementara dalam Pasal 7 mengatakan bahwa Kepala Daerah yang dicalonkan Partai Politik tidak perlu mengundurkan diri dari jabatannya, namun meminta untuk di nonaktifkan sementara oleh Presiden (cuti), yang pengaturannya diatur pada Pasal 19 Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 2009. Namun semenjak munculnya UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara sebagai pengganti dari UU No. 43 Tahun 1999 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian yang dalam nya disebut bahwa pejabat pemerintah yang menclonkan diri sebagai presiden / wakil tidak perlu mengundurkan diri, sehingga inlah yang menjadi dasar hukum para Kepala Daerah yang mencalonkan diri menjadi Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden tidak perlu mundur dari Jabatannya dan cukup meminta Ijin kepada Presiden untuk mendapatkan ijin Non aktif Sementara (Cuti) dengan dasar Keputusan Presiden (Keppres).
 
      5.       Menurut Anda, Apakah UU Nomor 32 tahun 2004 harus dipertahankan atau diganti?

    Beberapa substansi mungkin perlu diadakan perubahan terutama mengenai Pilkada yang harusnya cukup di tingkat provinsi saja. Selain itu juga perlu memperketat prosedur pemekaran daerah, selain itu hal yang perlu diperhatikan adalah mengenai kewenanangan daerah yang harus dilakukan penyelarasan atau harmonisasi dengan peraturan lain terutama mengenai sanksi pidana.**

**Oleh Regina Fadjri Andira, dikutip dari soal-soal UTS Hukum Administrasi Daerah (30 April 2014) Fakultas Hukum Universitas Pancasila. 




Minggu, 27 April 2014

Setan Pojok Sekolah

Tulisan ini pernah dimuat dalam Buletin Pers Siswa Kabar 15 sewaktu saya (Regina.red) masih menjabat sebagai pemimpin redaksi (2011-2012). ini adalah tulisan pertama saya yang mencoba menggabungkan hal nyata dengan hal fiksi. dalam tulisan ini, tempatnya nyata yaitu di SMA Negeri 15 Tangerang tetapi kisah didalamnya hanya fiksi belaka. Selamat menikmati :)


 Ku matikan mesin motor. Lelah kurasakan di seluruh tubuh ini karna ada pengambilan nilai teater di sekolah yang membuat ku pulang lebih petang. Segera ku buka tas dengan maksud ingin mengambil hp. “Aduh mana lagi ini hp” aku mencari. Setelah beberapa saat aku baru ingat kalau hp ku tertinggal di ruang “Laskar pelangi” sekolah. Aku berpikir untuk kembali ke sekolah saat itu juga namun rasa lelah itu yang memutuskan untuk beristirahat dan membersihkan diri karna hari mulai gelap.

Tepat pukul 19.00, aku berangkat dari rumah. Sesampainya di sekolah, langsung saja ku menuju ruang “laskar pelangi”. aku buka pintunya perlahan yang kebetulan tidak terkunci. Aku masuk ke ruangan itu dan melihat samar-samar hp ku tergeletak di atas meja. Ruangan yang gelap dan suasana yang sepi membuat bulu kuduk ku berdiri. Dengan cepat aku mengambil hp ku dan menutup pintu ruangan. Saat keluar aku melihat seorang pria duduk di ujung toilet wanita. Aku berpikir mungkin itu penjaga sekolah atau satpam, aku langsung menuju pria tersebut dengan maksud meminta izin. Saat ku hampir mendekati pria tersebut, aku mendengar ia bernyanyi tetapi hanya kata “na, na, na” yang ku dengar.

Aku menjulurkan tangan kepundaknya dan berkata “pak, saya Reg..” belum usai berkata, saat aku menyentuhnya tiba – tiba kepala pria tersebut putus dengan berlumuran darah disertai suara tertawa yang sangat keras serta menyeramkan, bau amis darah sangat menusuk hidungku dan kepala itu menggelinding menuju rawa. Tubuhku bergetar sangat kuat, tak dapat satu katapun aku ucapkan. Aku merasa tubuhku mulai lemas lalu perlahan pandanganku berubah gelap, aku pingsan. Aku mulai siuman tiba – tiba aku sudah tergeletak di pos satpam, tanpa piker panjang aku langsung pergi meninggalkan sekolah.**Reg

Teori Praktis Street Hypnosis


Street Hypnosis = Kejahatan jalan?
Akhir-akhir ini sering kita dengar berita tentang pencopetan atau bahkan penculikan atas nama hipnosis atau ada yang menyebutnya dengan gendam. “hanya sekali tepuk, saya langsung hilang kesadaran dan setelah saya sadar semua perhiasan, tas, dompet, hp saya hilang” itu adalah kalimat yang paling sering terdengar oleh masyarakat. Apakah sesederhana itu? jawaban yang tepat adalah Ya. Biasanya para oknum hipnosis tersebut akan mendekati korban menepuknya lalu ia akan bertanya dengan pertanyaan yang membingungkan atau bahkan bertubi-tubi yang membuat korban bingung menjawabnya. Disaat itulah korban memasuki trance dan otak korban dalam keadaan beku. Saat kondisi seperti ini, hal-hal yang tidak mungkin terjadi dapat terjadi. Korban bisa saja menyerahkan sendiri semua benda-benda yang diminta oleh oknum. Setelah itu oknum langsung pergi sebelum korban menyadari bahwa barang miliknya telah dirampas.

         Selain teknik diatas, adalagi modus lain yang sering dipakai para oknum. yaitu dengan menggunakan media alat sulap dan tarot. Ketika korban asik menonton kehebatan si oknum dan woww, tiba-tiba saja korban kehilangan kesadaran (mirip tidur) dan ketika ia terbangun, semua barangnya telah lenyap. pada modus ini, oknum menggunakan Shock induction atau speed induction.

Untuk itu sebenarnya ilmu dan pengetahuan apapun, jika di salahgunakan dapat membahayakan jika tidak diimbangi dengan kematangan jiwa dan kesadaran akan nilai, norma dan hukum. Untuk itu kita tetap harus waspada terhadap diri masing-masing. Street hypnosis yang akan di bahas dalam artikel ini semata-mata hanya untuk hiburan dalam artian seni.

Mempraktekan Street hypnosis dan struktur dasar
a. Menentukan lokasi street hypnosis
Anda dapat memilih tempat-tempat yang banyak orang melakukan aktifitas seperti Mall, alun-alun kota, jalan raya, dll. Namun perlu diingat bahwa ada baiknya anda cari tempat yang agak jauh dari pusat suara bising seperti konser musik karena akan mengganggu konsentrasi anda dan subjek.

b.Mencari dan menentukan subjek
Dalam tahap ini anda harus jeli. Jangan mendekati orang-orang yang sedang mabuk atau mencurigakan karena akan membahayakan keselamatan diri anda. Sebaiknya anda memilih kerumunan anak-anak muda yang minimal terdiri dari 2 orang karena anda hanya akan menggunakan 1 orang dan 1 orang lagi sebagai saksi atau dokumentasi.

c. Memulai permainan
Dalam tahap ini, sangat berkaitan erat dengan struktur dasar hipnosis. Untuk itu pada bab ini struktur dasar akan dijelaskan dan dikaitkan dengan street hypnosis.
                              
  a.  Pre Induction
      Adalah tahap yang besifat kristis. Seringkali kegagalan proses hipnosis diwawali dari proses pre induction yang kurang tepat.

Disini anda coba dekati subjek. Contoh :

 “Permisi mas/mbak maaf ganggu, minta waktunya sebentar. saya dari (nama organisasi mengarang) ingin survei tentang sejauh mana pengetahuan masyarakat mengenai kemampuan otak manusia”
Beri waktu subjek menjawab
“Apa mas/mbak tahu (sebut nama seorang pesulap terkenal)..? nah, dia kan punya kemampuan dapat membengkokan sedok hanya dengan kekuatan pikiran. Percaya atau tidak?”
Beri waktu subjek menjawab
“Percaya atau tidak, itu benar.. otak manusia mempunyai kemampuan tak terbatas. Mau bukti? Coba sekarang saya minta mas/mbak ikuti saya”


ketika Subjek mengikuti anda. Disinilah anda lakukan Tes sugestibilitas yaitu tes untuk mengetahui tingkat sugesti seseorang. Tes sugstibilitas yang baik digunakan dalam tahap ini adalah Catalepsy of The Eyes (mata terkunci). Anda dapat melakukannya dengan banyak orang. Saat anda melakukan tes sugestibilitas anda seleksi kembali subjek hanya yang dapat mengikuti perintah anda lah yang akan anda pakai untuk bermain . INGAT!!!

b.     Induction
 Merupakan teknik membawa klient ke kondisi hypnosis.

Setelah anda melakukan sugstibilitas dan menyeleksi subjek. Subjek yang tidak dapat membuka matanya langsung anda berikan perintah agar subjek tetap mengunci matanya bahkan membuatnya 100-1 juta kali lebih kuat merekat. Sementara itu, anda meminta rekan dari subjek yang berhasil membuka mata untuk tenang.

Sehabis itu perintahkan pada subjek. contoh:

“Sekarang rasakan mata anda mulai terasa berat dan malas untuk dibuka lalu perlahan rasakan anda mulai mengantuk”    

 Saat subjek terlihat mulai lemas, segera anda lakukan induksi dengan teknik Shock Induction. Anda dapat menggunakan shake hand atau yang lainnya sesuai keinginan anda.

c.    Deepening
Merupakan suatu teknik yang bertujuan membawa subjek memasuki kondisi hipnosis lebih dalam lagi.

Anda dapat menggunakan banyak media visual untuk melakukan deepening seperti lift, tangga, tempat pribadi, ingatan peristiwa, atau hitungan. Contoh :

“sekarang bayangkan dan rasakan anda berada pada suatu tempat yang sangat indah dan sangat nyaman. Hirup udaranya sejuk sekali dan membuat anda semakin relaks dan santai. Rasakan anda jalan ditempat yang indah itu dan setiap langkah anda, akan membuat diri anda menjadi lebih relaks dan tidur lebih dalam lagi… nyaman sekali…”    


Setelah itu anda dapat melakukan Depth Level Test bertujuan untuk mengetahui tingkat kedalaman subjek. Anda bisa meminta subjek menggerakan anggota tubuhnya. Semakin sulit dan lemas untuk menggerakan maka semakin dalam tidur subjek.

d.  Suggestion
Merupakan saran atau perintah klien yang diharapkan dapat menjadi sebuah nilai di pikiran bawah sadar.

“untuk anda yang saya sentuh, siapa nama anda?” (misal Anton)
“oke anton, nama anda adanya di otak. Sekarang saya akan mengambil nama anda dari otak anda, saya hapus dan saya buang jauh-jauh. Mulai sekarang lupakan nama asli anda karena nama anda sekarang adalah JOKO. Jika mengerti gerakan jari di tangan kanan anda”   Disini  anda dapat memuali permainan. Contoh permainan :

 Setelah subjek mengerti anda perintahkan subjek untuk BUKA MATA bukan BANGUN. Niscahya ketika anda tanya siapa nama subjek. Dia akan menjawab “Joko”.
Setelah dirasa cukup. Anda dapat menginduksinya kembali. Pada kondisi ini anda tidak harus menggunakan Shock induction lagi. Karena subjek masih di bawah pengaruh pikiran bawah sadarnya. Setelah anda induksi kembali, anda dapat mengulang permainan atau mengakhiri. Jika mengakhiri anda telah memasuki tahap termination.

e. Termination
Tahap paling akhir bertujuan untuk mengembalikan klient kekondisi semula. Contoh :

“dengarkan saya. Mulai sekarang, lupakan semua sugesti yang saya berikan. Dan anda kembali normal sesuai kondisi awal anda. Saya akan menghitung 5-1, pada hitungan ke 1 anda bangunkan diri anda dengan keadaan lebih percaya diri, segar dan sangat bahagia. 5, 4, 3, 2, 1”..    


Penutupan
Pada tahap ini, anda dapat bercengkrama dengan subjek dan memberikan sedikit penyuluhan  tentang hipnosis. Sampaikan pesan moral atau bisa juga tips menghindari kejahatan hipnosis. dan Jangan lupa ucapkan maaf karena mengganggu dan terima kasih.


Hal – hal yang perlu di Perhatikan
  1. Jangan membuat subjek merasa dipermalukan oleh anda
  2. Meminta izin kepada pihak keamanan setempat jika itu diperlukan
  3. Jangan memancing kecurigaan
  4. Jika seusai bermain subjek merasa pusing, maka Re-Induksi kembali
  5. Hati – hati dalam melakukan deepening karena bisa membuat subjek memasuki kondisi hypnotic coma.
  6. Jangan melakukan permainan yang berbahaya seperti tersengat listrik dll
  7. Jangan mencoba memancing emosi subjek karena dapat terjadi abreaksi*

Sekertaris Umum
Komunitas Hipnotis Tangerang


Regina Fadjri Andira 

Sabtu, 26 April 2014

NLP & Percobaan Kecilku - Part I



Sebagai pengantar, NLP yang saya tulis disini adalah NLP sejalan dengan Persepsi saya dan banyak terpengaruh oleh NLP versi A.S.L.I (Aliansi Sadar Linguistik Indonesia) karena pertama saya mengenal ilmu ini dimulai dari pendidikan singkat NLP Cafe ASLI 1 minggu 1 kali selama 3 bulan tahun 2011.

NLP - Neuro Linguistic Programming, Ilmu ini pertama kali diperkenalkan oleh John Grinder dan Richard Bandler yang merupakan hasil pengamatan lalu di Model dari Milton Hyiland Erickson, Fritz Perls dan Virginia Satir.

Definisi NLP
Banyak definisi dari NLP, tidak ada yang benar dan tidak ada yang salah. Dalam buku Meta Leadership Marketing (Adi Putra Wijaja & Dr Stefanus Tamzil) diuraikan NLP sebagai berikut :

Secara Istilah :
Neuro - Identik dengan orang sakit syaraf atau dapat diartika JIWA
Linguistic - Berhubungan dengan bahasa atau KATA-KATA
Programming - Sebuah tindakan MENYUSUN atau MENATA

Secara Bahasa :
"Ilmu menyusun Kata - kata ke dalam Jiwa agar membawa manfaat terhadap manusia dan kehidupanya"

Kata - Kata bermanfaat itu hukumnya wajib, karena kata - kata yang tidak bermanfaat hanya akan membawa manusia pada nasib yang sia-sia. Kata-kata nantinya akan berpengaruh besar terhadap kehidupan. pegaruh kata ke kehidupan memiliki kerangka seperti berikut :


Kata - Kata terus masuk kedalam diri kita tanpa ada saringan, semua informasi masuk akhirnya mulai mempengaruhi Pikiran dan Perasaan yang menjadi pertanyaan, apakah kita bisa membedakan pikiran dan perasaan? dari situ terjadi suatu Keputusan dari kata-kata yang masuk dan telah melalui proses pikiran dan perasaan, dari situ mulailah menjadi Tindakan / Perbuatan, tindakan / perbuatan yang dilakukan terus menerus akhirnya bisa menjadi nilai di Kehidupan Saat ini. Begitulah proses kata-kata menjadi pengaruh besar dalam kehidupan saat ini. Sekarang kita berpikir sejanak bagaimana jika kata-kata yang masuk kedalam diri selalu kata - kata yang buruk dan tidak bermanfaat?

Sebagai contoh konkrit saya melakukan sebuah percobaan pada tahun 2011.

80% tubuh Manusia terdiri dari Air, maka saya melakukan percobaan pada unsur dominan yang ada dalam diri manusia tersebut. saya mengambil air mineral dan beras, ditempatkan disebuah gelas plastik, terdiri dari gelas A dan B. Gelas A saya tuliskan pintar dan gelas B saya tuliskan Bodoh. Gelas A setiap hari saya puji - puji sedangkan gelas b setiap hari saya maki-maki. selama seminggu ditemukan hasil mencenangkan.

Gelas A (Pintar) - Air berubah warna lebih coklat namun tidak berbau
Gelas B (Bodoh) - Air berubah warna jadi lebih coklat, berbuih, dan mengeluarkan bau yang tidak sedap.


 Maka dari itu jika gelas A diibaratkan sebagai manusia, dia akan menjadi manusia yang baik kehidupannya karena kata-kata baik yang selalu ia terima sedangkan B akan menjadi orang yang buruk karena kata buruk dan sia-sia yang selalu masuk ke dirinya. Berhati-hatilah dalam berkata-kata karena kata-kata dapat mempengaruhi besar dalam kehidupan ini.**Reg

Masa Depan Partai Islam Di Indonesia




Oleh: Edy Susilo, Fakhrul Ikhwanul Muslim, dan Regina Fadjri Andira[2]

Hubungan gerakan Islam dengan aktivitas politik dapat diekspresikan dalam beragam bentuk dan aksi. Salah satu ekspresi aktivitas politik dari gerakan Islam adalah usaha membentuk partai dan terlibat di dalamnya, atau terlibat dalam parlemen dan institusi politik kenegaraan lainnya. Partai yang dimaksud disini adalah partai-partai yang menjadikan Islam sebagai ideologi partai dan/atau partai yang memiliki dukungan dari organisasi-organsiasi atau kelompok Islam. Setelah lengsernya Soeharto pada 21 Mei 1998 sudah diadakan tiga kali Pemilu. Terdapat 20 partai bercorak Islam dari 42 partai yang berkompetisi dalam Pemilu 1999. Ada 7 partai Islam yang terdaftar dari 24 partai peserta dalam Pemilu 2004. Pada Pemilu 2009, ada 10 partai bercorak Islam dari 38 partai peserta.
Clifford Geertz (1960) menemukan fenomena yang disebut politik aliran berdasarkan penelitiannya tentang hasil Pemilu pertama di Indonesia yaitu Pemilu 1955.  Dalam Pemilu tersebut, dari 10 partai Islam, dua partai mendapat suara yang signifikan, yaitu NU (18,5 persen) dan Masyumi (20,6 persen). Geertz membagi masyarakat Islam di Indonesia berdasarkan ketaatan beragama menjadi santri dan abangan.  Dalam hal ini, agama menjadi faktor penting penyaluran suara dalam Pemilu. Menurut asumsi politik aliran, kelompok abangan diidentifikasi sebagai penganut Islam kurang taat cenderung memilih partai nasionalis atau sekuler. Sedangkan kelompok santri diyakini akan menyalurkan suaranya pada partai Islam.[3] Kebijakan penyederhanaan partai yang dilakukan Orde Baru pada 1973, ketika partai-partai Islam dipaksa bergabung ke PPP dan partai-partai nasionalis dan Kristen dipaksa bergabung ke PDI, adalah bukti bahwa penganut teori politik aliran masih kuat.
Politik aliran setelah berakhirnya rezim Orde Baru dijelaskan dalam studi Dwight King yang dikutip Burhanudin Muhtadi (2012) bahwa politik aliran masih relevan dan terlihat dalam Pemilu 1999. Studi King menunjukkan pembelahan sosial, yaitu pembelahan partai santri dan partai abangan, masih berlanjut. Partai Islam mendapatkan suara di daerah-daerah yang pada Pemilu 1955 merupakan basis partai-partai santri, misalnya Masyumi. Sementara partai nasionalis seperti PDI Perjuangan mendapatkan suara di daerah-daerah yang pada 1955 merupakan basis partai abangan, misalnya PNI.[4]

Namun dalam hasil survey Liddle dan Mujani tingkat ketaatan umat islam indonesia dalam menjalankan ibadah makin tinggi. Kalau politik aliran berlaku seharusnya suara partai islam makin besar pada pemilu pasca orde baru. Namun fakta perolehan partai islam pada pemilu 1999, 2004 dan 2009 mengalami penurunan jika dibandingkan dengan pemilu 1955. Gabungan suara partai islam pada pemilu 1955 sebesar 43,7 persen. Pada pemilu 1999 total suara partai islam turun menjadi 36,8 persen. Pada pemilu 2004 suara partai islam naik menjadi 38,1 persen. Pada pemilu 2009 yang lalu total suara partai-partai islam kurang dari 30 persen saja.[5]

Jika kita mengamini teori politik aliran, partai islam harus bisa mengakomodasi kepetingan dari golongan abangan juga golongan santri. Pertama partai islam harus mampu meyakinkan golongan abangan bahwa mereka memiliki cita-cita yang sama, yaitu mengangkat kesejahteraan, meningkatkan kualitas pendidikan, dan menyuburkan kebebasan hak-hak sipil. Kedua, selain meyakinkan golongan abangan, partai islam juga harus meyakinkan golongan santri sebagai basis utamanya bahwa partai islam tidak keluar dari cita-cita awal partai-partai islam tersebut berkompetisi di dalam sistem demokrasi. Partai islam yang sekarang memiliki wakil di parlemen harus terus berjuang meloloskan peraturan yang sesuai dan tidak bertentangan dengan syariat islam, misalnya UU Pornografi, UU Zakat, UU Wakaf dan Perda – Perda yang mengatur tentang Peredaran minuman keras dan pelacuran. Ketiga, Tokoh – tokoh Partai Islam harus mampu menjaga diri dari hal – hal yang dapat menjatuhkan citra partai islam, seperti terlibat dalam kasus pidana dan prilaku amoral. Tiga hal diatas penting bagi partai islam untuk dapat meraih banyak suara demi memenangkan pemilu.

Perlu diingat partai islam yang berjuang dalam demokrasi tidak boleh keluar dari bingkai syar’i. Dr. Shalah Shawi menjelaskan pokok-pokok yang harus dipegang teguh oleh aktivis islam yang bergerak dibidang politik. Pertama argumentasi yang mutlak adalah syariat bukannya yang lain. Kemudian demokrasi yang didengungkan orang-orang sekuler bukan merupakan pemecahan final. Kemudian supremasi hukum dan komitmen menghormati undang-undang harus dipahami dalam bingkai syariat, pembenaran terhadap perundangan yang bertolak belakang dari hukum Allah adalah syirik. Terakhir tidak membatasi dakwah islam dalam lini politik saja.[6]

Tragedi mesir 2013 mulai dari kudeta militer sampai pembantaian pendukung presiden yang terpilih secara demokratis memberikan pelajaran berharga bagi aktivis islam yang bergerak dibidang politik. Ketika hasil pemilu demokratis di Mesir menghasilkan kemenangan partai yang didirikan oleh aktivis islam dengan memperoleh suara hampir 50 persen menimbulkan persepsi aktivis islam disana meremehkan kelompok lain dan tidak mau untuk berkolaborasi dengan kelompok lain. Hal ini menimbulkan perasaan terpinggirkan dikalangan sekuler sehingga pada akhirnya menjadi pemikiran dari pada menunggu pemilu pasti kalah maka lebih baik membuat kekacauan dengan memrovokasikan militer untuk melakukan kudeta. 

Dalam hal demikian aktivis politik islam di turki lebih berhasil mengelola kemenangan. Partai islam di turki yaitu AKP (Adalet ve Kalkinma Partisi / Partai Keadilan dan Pembangunan) selain karena sukses memenangkan pemilu 3 kali berturut-turut dengan suara signifikan (2002: 34 persen, 2007: 46 persen, dan 2011: 50 persen) juga karena kemampuan menghadapi goncangan politik dari kelompok lain. Yang menarik dari turki adalah kemampuan mendamaikan islam dan sekulerisme. AKP tidak memandang sekulerisme sebagai lawan dari islam, namun mereka mendefinisikan ulang sekulerisme dengan versi mereka sendiri sehingga dapat diterima. Sekulerisme tidak dianggap sebagai suatu ancaman bagi hak dasar dan kebebasan manusia termasuk didalamnya kebebasan berkeyakinan dan menjalankan praktek agama. Menurut AKP kesalahan fatal dalam penerapan sekulerisme adalah saat gagasan tersebut disalah gunakan untuk kepentingan politik.[7] Pilar lain dari sukses AKP mengelola kemenangan adalah kemampuan melakukan pendekatan bertahap dalam mempengaruhi kebijakan dalam negeri dan kemampuan untuk membangun keseimbangan dalam kebijakan luar negeri. Faktor terpenting lainya yang menjadi kunci sukses AKP adalah peran jejaring lembaga-lembaga kemanusiaan yang dimiliki kelompok islam. AKP memiliki 2 lembaga amal yang menjadi sayap sosial AKP sehingga mendapatkan dukungan luas kosntituen dan memiliki peran penting dalam memperkuat peran regional turki.

Kesimpulan
Jika ingin memenangkan Pemilu, partai-partai Islam di Indonesia harus memikirkan strategi merangkul semua kelompok yang ada di Indonesia. Ada hal penting yang harus diingat, bahwa tujuan partai Islam berkompetisi dalam demokrasi bukan hanya sekedar meraih kekuasaan namun juga memberikan nuansa Islami dalam kehidupan bernegara. Oleh karena itu, partai-partai Islam harus tetap berada dalam bingkai syar’i. Selain itu, tokoh-tokoh partai Islam juga harus memberikan keteladanan dengan berusaha terhindar dari perbuatan-perbuatan tidak terpuji yang dapat menjatuhkan citra partai dan citra Islam sendiri. Apabila semua usaha terbaik sudah dilakukan, bukan mustahil partai Islam meraih kemenangan dalam Pemilu. Ada hikmah yang dapat dipetik dari kemenangan-kemenangan partai Islam di negara lain semisal AKP di Turki sehingga partai Islam di Indonesia mampu mengelola negara ketika meraih kemenangan.


[1] Ditulis untuk mengikuti seleksi lomba debat Islamic Book Fair 2014
[2] Para penulis adalah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pancasila
[3] Geertz, Clifford. The Religion of Java. Free Press. New York. 1960
[4] Muhatadi, Burhanuddin. Dilema PKS: Suara dan Syariah. KPG. Jakarta. 2012
[5] ibid
[6] Shawi, Shalah. Ats Tsawabit wal Mutaghayyirat. Era Adicitra Intermedia. Solo. 2011
[7] Dzakirin, Ahmad. Kebangkitan Pos-Islamisme. Era Adicitra Intermedia. Solo. 2012