Sabtu, 14 November 2015

Tata Cara Memperoleh Wilayah Negara



          Menurut hukum internasional cara penambahan wilayah yang dibenarkan adalah dengan cara damai tanpa kekerasan. Piagam PBB Pasal 2 ayat 4 dengan jelas menyatakan larangan untuk menambah wilayah dengan kekerasan. Berikut bunyi pasal tersebut : Dalam melaksanakan hubungan internasional, semua anggota harus mencegah tindakan-tindakan yang berupa ancaman atau kekerasan terhadap kedaulatan atau kemerdekaan politik Negara lain.

Cara memperoleh yang dibenarkan menurut hukum internasional, yaitu okupasi, akkresi, prespeksi, cessi. Sedangkan aneksasi atau penaklukan (penggabungan suatu wilayah lain dengan kekerasan atau paksaan kedalam wilayah negara yang menganaksasi) tidak dibernarkan.

Penambahan dengan cara-cara akresi, cessi, okupasi, preskripsi, dan perolehan wilayah secara paksa yang biasanya berupa aneksasi, saat ini masih mungkin terjadi dan masih berlangsung. Cara tersebut (dalam teori hukum internasional) masih relevan apabila, pada kenyataannya masih ada fenomena tersebut. Cara-cara tersebut masih digunakan oleh negara-negara untuk menambah wilayah. Namun pada masa sekarang tidak semua cara masih digunakan.

Cara yang paling sering muncul saat ini untuk menambah wilayah yaitu dengan cara aneksasi dan referendum. Misalnya, aneksasi yang dilakukan Israel terhadap wilayah Palestina. Menurut hukum internasional cara tersebut tidak dibenarkan, karena ada larangan untuk menambah wilayah dengan kekerasan (Pasal 2 ayat 4 Piagam PPB). Selain itu, dengan cara referendum seperti di Timor Timur 1999, Sudan Selatan 2011.

Wilayah merupakan bagian dari kedaulatan dari suatu negara. Maka dari itu negara melindungi wilayah kekuasaan. Wilayah juga meruoakan sumber konflik internasional (antar negara). Banyak negara ingin menambah wilayahnnya, hukum internasional membatasi keinginan itu. Dalam memperoleh atau menambah wilyah sering terjadi konflik antar negara. Sengketa-sengketa juga dapat diselesaikan melalui konsialiasi dan dalam beberapa hal tertentu wajib menggunakan penyelesaian melalui konsialiasi. Berikut contoh penambahan wilayah yang masih terjadi masa sekarang :

1.    Okupasi atau Pendudukan (occupation) - Sengketa Pulau Falkland oleh Inggris dan Argentina
Otoritas eksekutif Falkland berada di bawah wewengan Ratu dan menjadi mandat gubernur. Kekalahan Argentina dalam perebutan Falkland mengakibatkan runtuhnya kekuasaan diktator militer Argentina pada 1983. Pertentangan mengenai kontrol kepulauan tersebut masih berlangsung hingga kini.

Sejak abad ke 18, Argentina dan Inggris telah bersitegang soal siapa yang memiliki pulau Falkland. Pada tahun 1982, pecang perang kedua negara memperebutkan pulau ini. Lebih dari 600 tentara Argentina dan 200 tentara Inggris tewas dalam pertempuran tersebut. Status pulau Falkland sendiri di PBB dianggap sebagai wilayah tak bertuan.

Konflik tesebut saat ini mulai memanas kembali. Dilansir dari Daily Mail, Rabu 1 Februari 2012, Angkatan Laut Inggris akan menurunkan kapal penghancur tipe 45 HMS Dauntless selama tujuh bulan di perairan sekitar Falkland, atau yang oleh Argentina disebut pulau Malvinas. Penurunan kapal perang ini juga untuk mengamankan wilayah tersebut menjelang perayaan pembebasan Falkland oleh Inggris dari Argentina 30 tahun silam.

2.    Akkresi (accretion) – melalui Pergerakan Sungai
Contoh cara penambahan wilayah secara alamiah yang mungkin timbul karena pergerakan sungai atau lainnya (misalnya tumpukan pasir karena tiupan angin), terdapat wilayah yang telah ada yang berada di bawah kedaulatan Negara yang memperoleh hak tersebut. Tindakan atau pernyataan formal tentang hak ini tidak diperlukan. Tidak penting untuk diketahui apakah proses penambahan wilayah itu terjadi secara bertahap atu tidak terlihat, seperti dalam kasus biasa endap-endapan lumpur atau tentang apakah penambahan itu disebabkan oleh sesuatu pemindahan tanah secara tiba-tiba atau mendadak, dengan ketentuan bahwa penambahan itu melekat dan bukan terjadi dalam satu peristiwa yang dapat diidentifikasiakan berasal dari loksi lain.

Apabila dikatakan bertahap atau tidak kelihatan setelah selang waktu yang cukup lama. Kaidah-kaidah hokum perdata Romawi mengenai pembagian pemilikan terhadap endapan-endapan lumpur pada aliran atau sungai-sungai diantara pemilik-pemilik yang bersebrangan secara analogi berlaku terhadap persoalan pembagian kedaulatan antara Negara-negara yang bersebrangan dimana endapan-endapan sama-sama timbul di sungai-sungai yang menjadi garis perbatasan mereka.

3.    Preskripsi (prescripton) - Pulau Palmas
Akibat perang Spanyol-Amerika Serikat tahun 1898, Spanyol menyerahkan Filipina kepada Amerika Serikat berdasarkan Treaty of Paris. Pada 1906 pejabat Amerika Serikat mengunjungi pulau Palmas (Miangas) yang diyakini Amerika Serikat sebagai wilayah yang diserahkan kepadanya, tetapi Amerika Serikat mendapatkan bendera Belanda berkibar di Pulau Palmas.

Amerika Serikat dan Belanda merasa memiliki hak kedaulatan terhadap Pulau Palmas. Dasar klaim Amerika Serikat adalah cessi, yang ditetapkan dalam Treaty of Paris. Cessi “mentransfer” semua hak kedaulatan yang dimiliki Spanyol terhadap Pulau Palmas. Sedangkan Belanda mendasarkan klaim kedaulatannya terhadap Pulau Palmas pada alas hak okkupasi yaitu melalui pelaksanaan kekuasaan negara secara damai serta terus menerus atas Pulau Palmas.

Alas Hak Okkupasi ditentukan oleh prinsip “effectiveness”, efektif berarti memenuhi dua syarat, yakni adanya kemauan untuk melakukan kedaulatan negara di wilayah yang diduduki dan adanya pelaksanaan kedaulatan negara yang memadai di wilayah itu. Sedangkan Alas Hak Cessi adalah tambahan kedaulatan wilayah melalui proses peralihan hak yang dapat berupa pemberian, tukar menukar atau paksa. Cessi dapat terjadi dengan sukarela atau dengan paksa. Alas hak yang diperoleh melalui cara okupasi oleh Belanda lebih kuat dibandingkan cara cessi yang dilakukan oleh Amerika Serikat maka dari itu Arbitror memutuskan bahwa Pulau Palmas seluruhnya merupakan bagian wilayah Belanda.

4.    Cessi atau Penyerahan (cession) – Pembelian Alaska
Pembelian Alaska oleh Amerika Serikat dari Kekaisaran Rusia tahun 1867. Pembelian ini menambah luas wilayah Amerika Serikat sebesar 586.412 mil persegi (1.518.800 km²). Rusia saat itu sedang berada dalam posisi finansial yang sulit dan takut kehilangan Alaska Rusia tanpa kompensasi (terutama terhadap Britania Raya, musuh mereka dalam Perang Krim). Tsar Alexander II memilih menjual Alaska. Rusia menawarkan Alaska pada Amerika Serikat tahun 1859. Namun, Perang Saudara Amerika meletus.

Setelah Perang Saudara Amerika berakhir, Tsar menginstruksikan menteri Rusia untuk Amerika Serikat Eduard de Stoeckl untuk bernegosiasi dengan Amerika Serikat. Negosiasi dimulai pada Maret 1867, dan Amerika setuju untuk membeli Alaska dengan harga $4.74/km2, total $7.200.000. Pembelian ini terbukti berguna bagi Amerika Serikat karena penemuan kandungan minyak bumi yang besar di Alaska.

Sesungguhnya penyerahan wilayah menyusul kekalahan dalam perang lebih lazim terjadi daripada aneksasi. Suatu penyerahan melalui traktat adalah batal apabila pembentukan traktat itu dihasilkan dari ancaman atau penggunaan kekerasan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip hukum internasional. Negara yang menyerahkan tidak dapat mengurangi apa yang telah ia serahkan.

5.    Aneksasi atau Penaklukan (annexation) – Pendudukan Israel di Palestina
Pada tahun 1946Transyordania memperoleh kemerdekaan dari Mandat Britania atas Palestina. Agensi Yahudi untuk Israel mendeklarasikan berdirinya Negara Israel sesuai dengan rencana PBB yang diusulkan. Komite Tinggi Arab tidak mengumumkan keadaan sendiri dan sebaliknya, bersama dengan TransyordaniaMesir, dan anggota lain dari Liga Arab saat itu, mulai tahun 1948 Perang Arab-Israel. Selama perang, Israel memperoleh wilayah tambahan yang diharapkan menjadi bagian dari negara Arab di bawah rencana PBB. Mesir memperoleh kendali atas Gaza dan Transyordania mendapat kontrol atas West Bank.

Mesir awalnya mendukung terciptanya Pemerintahan Seluruh Palestina, tapi itu dibubarkan pada tahun 1959 dan Transyordania memasukkan Tepi Barat dalam membentuk Yordania. Aneksasi itu diratifikasi pada 1950. Perang Enam Hari 1967 berakhir dengan ekspansi teritorial signifikan oleh Israel. Ekspansi ini melibatkan seluruh Tepi Barat, yang tetap di bawah pendudukan Israel, dan Jalur Gaza yang diduduki sampai penarikan mundur Israel tahun 2005.

 Faktanya, Israel terus saja membangun permukiman Yahudi di Tepi Barat. Pembangunan permukiman Yahudi yang terus berlanjut di daerah pendudukan akan membuat pendudukan Israel atas wilayah Palestina menjadi permanen. Dalam laporan untuk Sidang Umum PBB itu, Falk mengatakan, sebegitu luasnya pembangunan permukiman Yahudi di Tepi Barat dan Jerusalem Timur sehingga membuat wilayah Palestina secara de facto telah dianeksasi Israel. Asumsi dasar resolusi DK PBB atas pendudukan wilayah Palestina oleh Israel tahun 1967 adalah sementara dan reversible.
Kesimpulannya, bukan hanya berdasar pada meluasnya pemukiman Yahudi di tempat pendudukan, melainkan juga pengusiran warga Palestina dari Jerusalem Timur dan penggusuran rumah-rumah mereka. PBB seharusnya mendukung sanksi ataupun boikot terhadap Israel dengan tuduhan melakukan pelanggaran hukum internasional.**


1 komentar:


  1. Mohon maaf jika postingan ini menyinggung perasaan anda semua tapi saya hanya mau menceritakan pengalaman pribadi saya yang mengubah kehidupan saya menjadi sukses. Perkenalkan terlebih dahulu saya Sri Wahyuni biasa di panggil Mba Sri, TKI tinggal di kota Pontian johor Malaysia,Saya berprofesi sebagai pembantu rumah tangga, tapi saya tidak menyerah dengan keadaan saya, tetap ikhtiar.
    pengen pulang ke indonesia tapi gak ada ongkos pulang. sempat saya putus asa,gaji pun selalu di kirim ke indonesia untuk biaya anak sekolah,sedangkan hutang banyak, kebetulan teman saya buka-buka internet mendapatkan nomor hp Mbah Suro (+6282354640471) katanya bisa bantu orang melunasi hutang melalui jalan togel dengan keadaan susah jadi saya coba beranikan diri hubungi dan berkenalan dengan beliau Mbah Suro, Dan saya menceritakan keadaan saya.Beliau menyarankan untuk mengatasi masalah perekonomian saya,baiknya melalui jalan togel saja.Dan angka yang di berikan beneran tembus ,4607 dan saya dapat 275 juta alhamdulillah terima kasih banyak ya allah atas semua rerjekimu ini. walaupun ini melalui togel


    BalasHapus